WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap transaksi uang palsu di Kabupaten Banjar, tak tanggung-tanggung, nilai transaksi uang palsu bernilai ratusan juta rupiah.
Polisi mengamankan enam orang masing-masing berinisial R, NK, BS, JS, I dan A.
Diketahui, tersangka R adalah seorang karyawan di sebuah percetakan yang ada di kota Banjarbaru. R ini disuruh oleh bosnya berinisial NK selaku owner percetakan yang beralamat di Jalan Karamunting 1 Banjarbaru.
Pantauan wartabanjar.com di percetakan tersebut, Jumat (7/7/2023) masih beroperasional seperti biasa.
Tempat usaha tersebut selain sebagai percetakan juga menjual alat tulis kantor (ATK).
Nampak beberapa karyawan perempuan masih bekerja dengan mesin fotokopi.
Ditanya lebih lanjut tentang penangkapan karyawan dan bos percetakan tempat mereka bekerja, beberapa karyawan tersebut memilih tidak mau berkomentar.
“Maaf, kami tidak bisa berkomentar atau wawancara karena lagi sibuk,” ujar salah satu karyawati.







