Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Elektronik Umrah untuk Musim 1445 Hijriyah, Pengajuan Lewat Aplikasi
WARTABANJAR.COM, MEKKAH- Jemaah umrah dari beberapa negara mulai musim umrah tahun depan 1445 Hijriyah bisa berangkat menggunakan visa elektronik (e-visa) yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Kementerian tersebut kini sudah mulai menerbitkan visa elektronik (e-visa) umrah yang dimaksud.
Media Arab Saudi, Arab News melaporkan bahwa penerbitan visa elektronik Arab Saudi ini menandakan dimulainya musim umrah.
Hal ini memungkinkan jemaah umrah mulai tiba di Arab Saudi pada hari pertama bulan Muharram 1445 Hijriah atau Rabu (19/7/2023) nanti.
Kementerian tersebut mengatakan pengajuan aplikasi untuk penerbitan visa elektronik akan dilakukan melalui platform Nusuk.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah dan memfasilitasi akses mereka ke Arab Saudi.
Melalui Nusuk, setiap orang dari berbagai belahan dunia dapat dengan mudah mengajukan visa elektronik dan mengakses layanan, termasuk pilihan akomodasi, transportasi, dan tempat tinggal selama melaksanakan umrah.
Baca Juga: Detik-detik Aliran Lahar Dingin Semeru Meluap, Jembatan Penghubung Malang-Lumajang Putus
Selain itu, platform Nusuk ini menawarkan sumber informasi dan peta interaktif dalam berbagai bahasa, tersedia setiap saat dan disajikan dengan cara yang mudah digunakan.
Bekerja sama dengan otoritas terkait, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya telah mengatakan bahwa umat Islam yang memegang visa pariwisata dari Negara-negara Dewan Kerja Sama (GCC), serta mereka yang memiliki visa masuk ke negara-negara Schengen, AS dan Inggris, dapat melakukan reservasi umrah dan mengunjungi Al-Rawdah di Madinah melalui aplikasi Nusuk.
Selain itu, Kementerian tersebut juga memperluas layanannya kepada para pemegang visa.
Hal ini juga termasuk mereka yang memiliki visa keluarga dan visa transit, dengan mengizinkan mereka untuk melakukan ibadah umrah dan menggunakan aplikasi Nusuk, dilansir dari Arab News, Jumat (7/7/2023).
Indonesia belum termasuk salah satu negara yang bisa menikmati layanan tersebut melalui platform Nusuk.