Percetakan Tempat Tersangka Kasus Transaksi Uang Palsu Bekerja di Banjarbaru Tetap Jalan
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap transaksi uang palsu di Kabupaten Banjar, tak tanggung-tanggung, nilai transaksi uang palsu bernilai ratusan juta rupiah.
Polisi mengamankan enam orang masing-masing berinisial R, NK, BS, JS, I dan A.
Diketahui, tersangka R adalah seorang karyawan di sebuah percetakan yang ada di kota Banjarbaru. R ini disuruh oleh bosnya berinisial NK selaku owner percetakan yang beralamat di Jalan Karamunting 1 Banjarbaru.
Pantauan wartabanjar.com di percetakan tersebut, Jumat (7/7/2023) masih beroperasional seperti biasa.
Tempat usaha tersebut selain sebagai percetakan juga menjual alat tulis kantor (ATK).
Nampak beberapa karyawan perempuan masih bekerja dengan mesin fotokopi.
Ditanya lebih lanjut tentang penangkapan karyawan dan bos percetakan tempat mereka bekerja, beberapa karyawan tersebut memilih tidak mau berkomentar.
"Maaf, kami tidak bisa berkomentar atau wawancara karena lagi sibuk," ujar salah satu karyawati.
Sebelumnya, Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim, AKP Bara Pratama Maha Putra membenarkannya pihaknya mengungkap kasus peredaran uang palsu tersebut.
Melaui Kanit Tipidter Polres Banjar, Ipda Fakhri Safrizal Wiratama, menyampaikan modus operandi transaksi tersebut, pelaku mau melakukan transfer. Uangnya itu dicampur dengan yang asli.
Untuk kejadian yang menimpa agen BRILINK Lisa HR 2, ada Rp 3.950.000 uang asli dan Rp 6.050.000 uang palsu.
“Modus seperti ini baru satu kali terjadi di wilayah hukum Polres Banjar. Terakhir kasus transaksi uang palsu itu tahun 2012 dan itupun melalui jual beli,” ungkapnya. (nuy)
Baca Juga : 7 Juli HUT Duta Mall, Pihak Pengelola Parkir Masih Cicil Lunasi Hutang Pajak
Editor : Hasby
NB : Atas permintaan Polres Banjar, judul berita ini diedit, Jumat (7/7/2023) pukul 15.39 Wita.