Jemaah Haji Kloter 16 Kalsel Laksanakan Pembayaran Dam Nusuk Haji Tamattu’

“Pelaksanaannya diperbolehkan sejak jemaah haji telah melaksanakan umrah wajib selama masih berada di Mekkah, namun waktu pelaksanaannya yang ter-afdhal adalah pada hari Nahar yaitu 10 Dzulhijjah sesuai yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dan menghindari khilafiyah di kalangan Madzhab Hanafi dan Maliki,” jelas Guru Naufal dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Banjar. 

Proses penyembelihan kambing sebagai tanda pembayaran Dam Nusuk Haji Tamattu’ oleh jemaah haji kloter 16 Kalsel belum lama ini di Mekkah, Arab Saudi. Tiap jemaah kloter 16 harus menyembelih seekor kambing dalam hal ini, dagingnya kemudian dibagikan ke kaum fakir miskin setempat. Foto: istimewa/MC Kabupaten Banjar

Pembayaran Dam Nusuk dilaksanakan dalam 3 tahapan, yaitu Senin (3/7/2023) untuk 4 rombongan (2,5, 6 dan 7), Rabu (5/7/2023) 2 rombongan (1 dan 4) dan Kamis (6/7/2023) untuk 2 rombongan (3 dan 8).

Usai penyembelihan kambing, jemaah haji dibawa ziarah ke Jabal Rahmah dan Jabal Tsur, kemudian diakhiri dengan kegiatan mengambil Miqat ke Tan’im untuk melaksanakan umrah sunat. 

Jemaah haji asal Desa Tambak Anyar Ilir, Kabupaten Banjar, Fathul Arifin mengatakan senang dan bertetima kasih kepada para pembimbing yang selalu kompak membersamai jemaah haji dalam hal memberikan bimbingan.

“Termasuk juga mengatasi persoalan di tingkat lapangan, serta memberikan penjelasan tentang tempat-tempat bersejarah di tanah suci Mekah,” ungkapnya. (bjr)

Editor: Yayu

Baca Juga: Detik-detik Aliran Lahar Dingin Semeru Meluap, Jembatan Penghubung Malang-Lumajang Putus