Seorang pedagang mengaku tidak mempermasalahkan penurunan dan pencopotan iklan rokok.
Ia mendukung upaya pemerintah dalam penegakan perda KTR tersebut.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarmasin sekaligus Pemimpin Penegakan KTR, Hairuddin, ST menjelaskan pihaknya melakukan penertiban di wilayah kerja puskesmas karena leading sector-nya adalah Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin (Tim Satgas KTR) sebagai landasan pergerakan awal kita melalui UPT-nya yaitu puskesmas-puskesmas sebagai langkah awal penegakan KTR di Kota Banjarmasin.
“Kami akan terus berlanjut hingga tercipta Kota Banjarmasin Layak Anak yaitu dengan tertibnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR)” tutupnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







