KPI, jelasnya tidak memiliki hak untuk memboikot artis, mereka hanya bisa mengawasi isi dari tayangan dalam acara televisi.
Mereka akan menyoroti program infotainment yang menanyangkan kabar tentang isu perselingkuhan Syahnaz dan Rendy agar tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya ‘perselingkuhan’ atau ‘perceraian’, tetap mengikuti rule-rule yang ada,” jelasnya.
Sementara terkait isu perselingkuhan Syahnaz dan Rendy, pihak KPI hanya bisa memberikan saran kepada para figur publik untuk memberikan contoh yang baik.
“Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur,” terangnya dikutip insert.
“Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat,” imbuhnya.
Kehadiran Syahnaz tampak terlihat di Lagi Lagi Tenis, yang digelar RANS Entertainment. Syahnaz tampak masih bersama suaminya, Jeje Govinda.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu






