Kapolri Soal Perwira Polisi Tipu Tukang Bubur: Proses, Pecat, Pidanakan!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas perwira pertama polisi berpangkat AKP berinisial SW yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait penerimaan anggota polisi.

    Sigit menegaskan oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang disebut ratusan juta.

    “Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan,” ujar Sigit di STIK, Rabu (21/6/2023).

    Lebih lanjut Sigit menginstruksikan agar proses penerimaan anggota Polri harus benar-benar bersih dan juga sesuai dengan kemampuan calon anggotanya.

    Baca juga:

    Dana Desa di Papua Diduga Digunakan Membantu KKB, Sejumlah Kepala Kampung Diperiksa Polisi

    Apabila ada informasi terkait dengan penyimpangan jalur penerimaan anggota Polri, kata Sigit, seluruh transaksinya mesti ditelusuri dan diproses.

    “Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar,” ucap Sigit.

    “Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” jelasnya. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Mengerikan! Tornado Terjang AS, 7 Tewas dan 55 Juta Warga Terancam Bahaya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI