Pencuri Brankas Berisikan Rp 36 Juta Milik CV Upindo di Kotabaru Diringkus Macan Bamega

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pelaku pemcurian brankas di gudang milik CV UPINDO Kotabaru beralamat di Jalan Raya Stagen RT 012 Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru diringkus Macan Bamega.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kapolsek Pulaulaut Utara, Ipda M Rifani menjelaskan kejadian pada 10 Juni 2023 lalu dan baru dilaporkan pada 15 Juni.

Pelaku menggondol brankas berisikan uang tunai Rp 36 juta. Saksi melihat ada bekas congkelan pada jendela ruang tamu gudang.

Diketahui pelaku berhasil mencuri brankas seorang diri dengan cara merusak jendela dan pintu gudang.

Baca Juga

Arab Saudi Tetapkkan Idul Adha pada 28 Juni 2023