Perbedaan Hari Raya Idul Adha 1444 H, Komisi VIII DPR RI : Ingat Persaudaraan Islam

    WARTABANJAR.COM – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H atau 10 Dzulhijjah jatuh pada 29 Juni 2024.

    Penetapan awal Zulhijjah dan Iduladha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi usai gelaran Sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.

    Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 1444 H bertepatan 28 Juni 2024. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengajak segenap umat muslim di Indonesia untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H.

    Baca Juga

    Arab Saudi Tetapkkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

    “Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metoda hisab. Sidang Isbat yang mulia ini dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam,” kata Ashabul Kahfi saat konferensi pers usai gelaran Sidang Isbat, Minggu (18/6/2023).

    “Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama,” sambungnya.

    Gelaran konferensi pers dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Wakil Ketua MUI, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nazaruddin Umar.

    Ashabul Kahfi meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukuwah Islamiyah.

    Baca Juga :   Keppres Pencopotan Hasyim Asy'ari Belum Sampai Meja Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI