Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu Jaringan Internasional

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di aula Mathilda, Rabu (14/6) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang juga dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, serta jajaran Forkopimda Kalsel.

Kapolda Kalsel mengungkapkan, untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional, yang merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan.

“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 Kg, yang dimusnahkan kali ini,” ujar Kapolda, kepada awak media.

Andi Rian membeberkan, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir terbilang sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Kalau sebelumnya masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa, kemudian ke Kalsel,” beber Andi Rian.

Baca Juga

Penerbangan Jemaah Banjarmasin Tertunda, Bos Garuda Pesawat Alami Kerusakan

Lebih lanjut, Kapolda menuturkan, dalam pengungkapan kali ini petugas mengamankan dua orang pelaku yaitu M Risky Saputra (26), warga Jalan Kelayan Dalam, Gang Setia Budi, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Moh Zainuri (34), warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau, Jalur II, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Keduanya diamankan di Kota Banjarmasin. Saat ini tim juga masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur, mudah-mudahan bisa terungkap,” tutur Kapolda.

Baca Juga :   Dukung Ekspresi Gen Z, Yamaha Gelar Fazzio Youth Festival Final 2025 di Duta Mall

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca