Dua Dermaga Sungai di Banjarmasin Dioperasional 24 Jam, Ini Rutenya

“Sehingga dengan menambahkan jam kerja menjadi 24 jam ini mudah-mudahan ini bisa menjadi nilai tambah bagi PAD,” harapnya.

Kepala UPTD Pelabuhan dan Penyeberangan, Nortain, SH menambahkan, menilai Pelayanan 24 jam ini akan memberikan nilai tambah untuk pelayanan masyarakat dan agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

Seperti yang kita ketahui banyak seperti penjual sayur atau ikan meinginkan jasa penyebrangan pada dini hari, jadi operasional 24 jam ini sangat di rasa perlu.

“Walau sudah berlaku pelayanan penyebrangan 24 jam 7 hari, untuk tarif masih tetap dan tidak mengalami kenaikan dan untuk rencana lainnya untuk peningkatan PAD Pelabuhan dan Penyebrangan rencana masih dirundingkan,” tutupnya. (edj)

Editor: Erna Djedi