Warga RPH Basirih Kebingungan Disuruh Kosongkan Bangunan Hunian

Warga mengungkapkan, telah menerima surat dari Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP yang menyebutkan hunian di kawasan RPH akan dibongkar.

“Ada surat dari Satpol PP agar dilakukan pengosongan bangunan,” ujar seorang warga di RPH.

Surat itu, ditandatangani langsung oleh Kepala DKP3 Banjarmasin, M Makhmud, dengan tembusan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, sekretaris dan Satpol PP Banjarmasin, bahwa pembongkaran dilakukan 11 Juni 2023. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi