Polsek Banjarmasin Barat Gulung Tiga Pengedar Sabu di Banjarmasin Selatan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil ringkus tiga budak sabu, di Jalan Tembus Mantuil, Gang Gandapura, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (2/6/2023).
Ketiga orang tersebut adalah Fakhrurazi (43), dan Jurnika (32) yang merupakan warga setempat, serta Agus Hidayat (37), warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur, Gang Panggang, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Saat pelaku diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat 2,35 gram,” ujar Kanit Reskrim, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Pelaku Persekusi Driver Ojol di Banjarbaru Diamankan Bhabinkamtimbas Loktabat Utara
Selain itu, lanjut Firuza, petugas juga mengamankan brang bukti lainnya berupa dua buah pipet kaca, sebuah serokan dari sendok plastik, satu pak plastik klip, sebuah timbangan digital, dan uang sejumlah Rp500 ribu, dari dalam kamar rumah pelaku.
“Uang tersebut diduga kuat hasil transaksi dari barang haram tersebut,” papar Firuza.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (qyu)
Editor: Erna Djedi