WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pemerintah daerah agar secepatnya memberikan pernyataan terhadap status kawasan hutan di Desa Riam Adungan dan Desa Salaman, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan saat memimpin rapat berkenaan dengan status kawasan tersebut, Rabu (7/6/2023), dengan adanya kejelasan status kawasan itu diharapkan menjadi titik terang dan angin segar untuk masyarakat setempat.
Diharapkan juga pembangunan akses transportasi yang selama ini terkendala dapat segera ditindaklanjuti.







