WARTABANJAR.COM – Viral akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) dengan nomor 081235477792.
Situs resmi kominfo mengutip dari banjarmasin.tribunnews.com, akun WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan.
Kepala Kejari HST Faizal Banu melalui Kasi Intel Muhammad Rachmadhani menyatakan bahwa akun WhatsApp tersebut bukan pihaknya.
Akun tersebut mengatasnamakan Instansi Kejari HST, tetapi juga sering mengatasnamakan beberapa pegawai.
Pihaknya mengimbau kepada instansi atau perorangan yang mendapat pesan singkat, baik melalui SMS, telepon, atau WhatsApp dari nomor yang tidak diketahui dan mengatasnamakan kejaksaan atau pegawai dari Kejari HST agar segera melapor.(kominfo)
Baca Juga
Breaking News Laka di Tol Basirih Pengendara Wanita Tewas
Editor Restu







