Si Kembar Terduga Pelaku Penipuan iPhone Akan Dijemput Paksa

Dijelaskannya, dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan status penyidikan. Sejumlah saksi pun telah diperiksa terkait kasus yang merugikan korban hingga Rp35 miliar itu.

“Iya sudah di tahap penyidikan,” ungkapnya. (edj)

Editor: Erna Djedi