WAJIB TAHU !!! Suatu Kejadian Penyakit dinyatakan Luar Biasa Jika Ada Unsur Berikut

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pentingnya penguatan Program Surveilan sehubungan kewaspadaan pada penyakit-penyakit KLB di masyarakat, digelar Koordinasi dan Evaluasi Tim Kejadian Luar Biasa (KLB) Kota Banjarmasin, Senin (5/6/2023) kemarin.

Pertemuan itu juga bertujuan meningkatkan monitoring sistem kewaspadaan respon puskesmas dengan melaporkan kegiatan secara berjenjang. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pokja Surveilan dan Imunisasi, M Rasyidin.

Dia juga menjelaskan, kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.

Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa. Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur

  1. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
  2. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
  3. Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
  4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan di sela-sela membuka kegiatan menjelaskan, Banjarmasin sebagai kota trendsetter harus selalu waspada, selalu siaga dengan wabah penyakit KLB dan juga mengusulkan kedepan pemeriksaan-pemeriksaan laboratorium tidak hanya di BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) dan di pusat lagi, sehingga cepat untuk mengambil tindakan.