Oknum Brimob Terlibat Persetubuhan Gadis Relawan Banjir di Moutong Bakal Diseret ke Proses Pidana

“Sedang di sana (selidiki) sama Propam,” ucap Agus.

Ipda MKS saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda Sulawesi Tengah, serta diberhentikan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan.

Dalam dugaan kasus tersebut, Ipda MKS merupakan satu dari 11 tersangka yang ditetapkan atas laporan dari korban RO (15).

Tersangka dalam kasus tersebut selain Ipda MKS yakni HR (43) yang merupakan mepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA. (edj/tri)

Editor: Erna Djedi