WARTABANJAR,COM. BANJARMASIN – BKD Kota Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin berkolaborasi dalam rangka pembinaan PNS yang keluar tanpa surat Tugas, Di Jalan Kamboja, Kertak Ulu Baru, Kota Banjarmasin.
Satpol PP Kota Banjarmasin dan BKD Kota Banjarmasin melakukan kolaborasi dalam rangka pembinaan kepada Aparat termasuk PNS.
“Kita berharap bahwa Pertama, PNS jangan keluyuran asal pas tidak ada kerjaan, Kedua, Kalaupun harus keluar harus ada perintah dari Pimpinan dan Pimpinan harus memberikan Surat tugas tersebut. ” ujar Hendra, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Banjarmasin, (6/6/2023).
Baca juga: Diperjuangkan Sejak 2019, Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Dikerjakan PUPR Kalsel Tahun Ini
Dikatakan Hendra, Satpol PP sifatnya hanya memback-up, sedangkan menindaklanjuti tetap BKD Kota Banjarmasin.
“Pelaksanaan Razia ini sementara hanya cukup hari ini diperintahkan. mulai dari Jam 9 sampai jam Setengah 11 Pagi, cuman satu titik khusus Di sekitaran Taman Kamboja.
“Dari data lumayan banyak pagi tadi masuk jejaring, Untuk kelanjutanya kami minta tolong kepada BKD Kota Banjarmasin, karena ranahnya, ranah BKD Kota Banjarmasin,” ujar Hendra.







