WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat amankan dua pelaku pemilik narkotika, di Jalan Kuin Selatan, Gang Muslim, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (20/5).
Dua pelaku tersebut adalah HD, warga setempat, dan SM, warga Jalan Sungai Tiung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru yang diaman keduanya merupakan kakak beradik.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat kalau di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Bawa Sabu Pakai Sepeda Motor Plat Merah, SR Diringkus di Cindai Alus
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Banjarmasin Barat pun melalukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku diamankan saat sedang berada dirumahnya,” ujar Kanit Reskrim, Sabtu (27/5).
Selanjutnya, ungkap Firuza, petugas pun melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan barang bukti dirumah tersebut.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 0,4 gram, sebuah pipet kaca, dan sebuah bong dari botol kaca,” ungkap Firuza.
BACA JUGA: Sudah 3 Tahun Remaja Putri di Medan Ini Dicekoki Sabu Lalu Diperkosa Ayah Kandungnya
Selanjutnya, kedua pelaku pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Qyu)
editor: didik tm
Gegara Miliki 2 Paket Sabut, Kakak Beradik Asal Banjarbaru Ini Ditangkap Polisi Banjarmasin
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com
