FKP Rancangan Awal RKPD 2027 Digelar, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Perencanaan Adaptif dan Kolaboratif

WARTABANJAR.COM, BATULICIN– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 di Hotel Lotusa Batulicin, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam menyerap aspirasi dan memperkuat sinergi para pemangku kepentingan dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kebijakan yang hadir, mulai dari unsur legislatif, eksekutif, hingga kelompok masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang telah hadir. Kehadiran unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat membuka ruang partisipasi di setiap tahapan perencanaan, sehingga menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan berkualitas,” ujarnya.

Bupati menegaskan penyusunan RKPD Tahun 2027 harus bersifat adaptif, integratif, serta mampu menjawab persoalan dan tantangan daerah secara tepat dan strategis.

Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin menghimpun aspirasi masyarakat terkait prioritas, sasaran, dan program pembangunan.

“Desain perencanaan tidak hanya ideal secara tekstual, tetapi juga harus dapat diimplementasikan secara kontekstual, seiring perubahan paradigma dari kerja menjadi kinerja,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang responsif, antisipatif, dan fleksibel melalui kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, dunia usaha memegang peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Bupati mencontohkan kontribusi Jhonlin Group dalam pembinaan ratusan UMKM dan fasilitasi perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Ini contoh praktik sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya.

Selain itu, ia mengapresiasi dukungan perusahaan dalam penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan infrastruktur yang memperkuat mobilitas serta aktivitas ekonomi warga.

RKPD 2027 sendiri menjadi penjabaran tahun ketiga RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029 dan telah disinergikan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan.