Yusi melanjutkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pembinaan serta pembuatan surat pernyataan kepada mereka yang terjaring ini agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Banjar untuk tertib dan taat terhadap aturan. (nuy)
Editor: Yayu






