Bawa Kabur Motor Korban, Pelaku Penggelapan di Jalan PM Noor Diringkus di Palangka Raya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku kasus penggelapan sepeda motor di Jalan PM Noor, di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/5/2023) siang.

    Pelaku tersebut adalah RR (26), warga Jalan De Murjani Rt 02, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

    Pelaku diamankan setelah menggelapkan sebuah sepeda motor jenis Yamaha Aerox dengan nopol DA 2476 BB milik Gusti Khair Rahman, di sebuah kost di Jalan Sultan Adam, Komplek H Andir, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    BACA JUGA: Kesal Tak Ada Barang yang Bisa Diambil, 2 Pencuri Ini Bakar Rumah Warga di Jember

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku meminjam kendaraan milik korban dengan alasan untuk membeli perlengkapan untuk melamar pekerjaan.

    “Setelah berhasil membawa sepeda motor tersebut, pelaku pun tak kunjung kembali,” papar Kanit Reskrim, Senin (22/5).

    Melihat hal tersebut, lantas korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

    “Kejadian tersebut membuat korban melangami kerugian sebesar Rp18,5 juta,” ungkap Sudirno.

    BACA JUGA: Satreskrim Polresta Banjarmasin Ringkus 8 Pelaku Pencurian Baterai BTS

    Atas laporan tersebut, pihak Polsek Banjarmasin Utara pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di kawasan Kota Palangka Raya.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.(Qyu)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Ular Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga Paringin Selatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI