WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pencuri baterai Base Transceiver Station (BTS) diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Malingnya ada beberapa orang, tergabung dalam satu sindikat pencurian BTS.
Aksi mereka marak terjadi dalam tiga bulan terakhir di wilayah Kalselteng.
Satreskrim Polresta Banjarmasin menggelar kasus tersebut ke awak media beserta para pelaku dan puluhan barang bukti.
Mengutip Instagram Satreskrim Polresta Banjarmasin, @reskrimrestabjm, Kamis (11/5/2023), ada delapan pelaku yang dibekuk, empat orang di antaranya dibekuk di Banjarmasin akhir April lalu.
Kemudian empat pelaku berikutnya dibekuk di Serang, Banten pada Senin (8/5/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media.
“Barang bukti terkait tindak pidana yang ditemukan di Banjarmasin ada enam unit. Yang kami amankan di wilayah Serang, Banten, sisanya ini,” ucapnya sambil menunjukkan barang bukti berupa baterai tower BTS berbagai tipe yang ada puluhan itu, Rabu (10/5/2023) kemarin.

Barang bukti tersebut, imbuhnya, selain dari Kalsel ada juga yang dari berbagai daerah seperti Medan, Sulawesi Tengah, Palembang dan Kalimantan Tengah.







