Penyedia Tiket Resmi Coldplay Akan Dipanggil Bareskrim Polri

“Jika ada masyarakat yang menjadi korban agar dapat segera membuat laporan resmi, sehingga bisa ditangani secara maksimal,” tandas Ramadhan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diminta membuka call center pengaduan terkait maraknya penipuan tiket konser grup musik Coldplay.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban penipuan tiket konser Coldplay yang dijual daring.

“Kita berharap kepada kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk membuka call center pengaduan,” ujar kuasa hukum korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin, Sabtu (20/05/2023).

Menurut Zainul, hal tersebut penting bagi pihak Bareskrim untuk proaktif agar masyarakat di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dapat dengan mudah membuat pengaduan.

“Barangkali di luar wilayah Jabodetabek yang kesulitan untuk hadir di Bareskrim bisa membuat pengaduan secara online ini yang kita harapkan pihak Bareskrim untuk membuka secara online,” ucapnya. Sementara itu, Zainul Arifin mengatakan 14 korban penipuan tiket Coldplay mengalami kerugian hingga Rp30 Juta. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi