WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyedia tiket resmi Coldplay yang akan manggung di Jakarta akan dipanggil Bareskrim Polri.
Penjual tiket konser band asal Inggris itu, berkaitan dengan kasus dugaan penipuan jual-beli tiket yang marak terjadi beberapa hari terakhir.
“Penyedia jasa penjualan tiket resmi akan diundang untuk meminta keterangan prosedur penjualan tiket secara resmi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan akhir pekan tadi.
Menurut dia, penyedia tiket resmi Coldplay memiliki tanggungjawab untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak menjadi korban penipuan.
“Penyedia jasa penjual tiket juga punya tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli serta memberikan himbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” sambungnya.
Baca juga: 14 Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Lapor Polisi
Ramadhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Bareskrim Polri jika menjadi korban penipuan jual-beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Kata dia, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penipuan tiket konser Coldplay ini.
“Jika ada masyarakat yang menjadi korban agar dapat segera membuat laporan resmi, sehingga bisa ditangani secara maksimal,” tandas Ramadhan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diminta membuka call center pengaduan terkait maraknya penipuan tiket konser grup musik Coldplay.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban penipuan tiket konser Coldplay yang dijual daring.
“Kita berharap kepada kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk membuka call center pengaduan,” ujar kuasa hukum korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin, Sabtu (20/05/2023).