Wanita Muda Terjebak Pesanan Sabu Rp4 Juta Polwan Polres Tabalong yang Nyamar

Baca juga: Karyawati yang Laporkan Bos Staycation Diterpa Isu Video Syur, Ini Kata Pengacara

Seorang anggota Polwan kemudian menghubungi pelaku dan memesan sabu-sabu sebanyak 2,5 gram dengan harga Rp4 juta untuk memancing pelaku keluar dan disepakati bertransaksi di tempat wisata air terjun Lano.

Namun saat dilakukan transaksi pelaku tidak mau menyerahkan barang tersebut sehingga dilakukan upaya paksa.

Ketika ditanyakan petugas pelaku JB mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri.

“Pelaku JB pun kemudian diamankan di polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 2,3 gram, 1 handphone warna putih, 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit kendaraan scooter metik warna abu-abu”pungkas Sutargo. (edj)

Editor: Erna Djedi