Sekda Ingatkan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN Harus Sesuai SOP

Sekda berpesan kepada para peserta Bimtek agar dapat mengikuti pelatihan dengan serius.

Bimtek dilaksanakannya selama tiga hari ke dari 15 – 17 Mei 2023, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan memberikan pemahaman yang lebih teknis terkait mekanisme atau penerapan tata cara penjatuhan hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut menghadirkan narasumber yaitu Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Ahmad Darmuji serta diikuti oleh empat puluh peserta. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi