Mobilitas Masyarakat Kembali Meningkat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Meningkatnya mobilitas masyarakat sekarang ini, menyebabkan level pengawasan terhadap orang asing juga wajib dilakukan.
Untuk menunjang hal ini, diperlukan kerja keras dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota/Kabupaten Wilayah Kabupaten Tabalong di Aston Tanjung City Hotel, Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong.
“Saat ini peran Timpora sangatlah penting, apalagi mobilitas orang asing saat ini semakin meningkat di wilayah Kalimantan Selatan,” jelasnya dikutip dari rilis yang diterima redaksi wartabanjar.com, Senin (15/5/2023).
Rapat yang digelar oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin ini dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Selatan.
Sekadar informasi, Timpora merupakan amanat Undang-ndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan
Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.
Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.
Baca Juga: Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Pamit Usai Tayang 3.522 Episode
Terkait rapat ini, selain ada sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Heri Sudiono selaku Ketua Pelaksana.
Hadir juga sebagai narasumber yakni Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus yang memaparkan terkait Peningkatan Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Tabalong.
Junita juga memaparkan terkait keberadaan orang asing yang ada dan melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Tabalong sampai saat ini.
Setelah selesai pemaparan materi oleh narasumber, kemudian dilanjutkan
dengan sesi diskusi interaktif dengan para hadirin.