Pemuda di Makassar Perkosa Adik Sejak 2016, Terungkap Saat Korban Hamil 2 Bulan

    WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Bertahun-tahun seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadikan adiknya budak nafsu, dan baru terbongkar setelah tujuh tahun.

    Pemuda 19 tahun itu kini harus ditangkap polisi karena telah memperkosa adik kandungnya hingga hamil dua bulan.

    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku MJ di kawasan kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat malam, 12 Mei 2023.

    “Benar, pelaku sudah diamankan Jumat kemarin. Pelaku diamankan atas laporan pemerkosaan terhadap adikn kandungnya sendiri,” ungkap Ridwan saat dimintai konfirmasi (13/5).

    Ridwan menjelaskan, bahwa pemerkosaan tersebut terjadi sejak tahun 2016 lalu sampai bulan Februari 2023.

    Akibat tindakan bejat itu, kini korban harus mengandung anak dari saudara kandungnya sendiri dengan usia kandungan 2 bulan lebih.

    Ridwan mengungkap, orang tua korban membuat laporan jika anak gadisnya yang berusia 17 tahun itu hamil di luar nikah.

    Dari laporan orang tua korban, mereka menyebut jika anaknya itu telah bersikap aneh saat hamil dan ternyata anak yang dikandung adalah hasil pemerkosaan dari kakak kandungnya.

    “Kejadian terungkap oleh orang tua korban yang melihat korban aneh, sehingga pelapor memanggil korban dan bertanya. Korban pun di situ berterus terang kepada orang tuanya bahwa dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya sendiri,” ungkap Ridwan. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kemenhub : Kecelakaan Beruntun di Ciawi Diduga Karena Rem Blong

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI