WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tindakan teroris adalah kriminal, jadi bukan bagian dari tindakan perang karena sasaran utamanya adalah warga sipil. Oleh sebab itulah, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel perlu mengadopsi, pembentukan FKPT di Kabupaten/kota.
FKPT sudah terbentuk di 34 provinsi dan baru saja dibentuk dua FKPT di kabupaten, yakni FKPT Jepara, Jawa Tengah dan FKPT Kabupaten Lebak, Banten.
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar rapat bersama penyusunan dan sinkronisasi Program Kewaspadaan Nasional, Kamis (11/5) kemarin.
Kegiatan yang digelar di Sekretariat FKPT Kalsel Jalanl Brigjend Hasan Basry Banjarmasin ini, juga membahas pembentukan satuan tugas (satgas) di Kabupaten/kota.
Menurut Ketua FKPT Kalsel, H Aliansyah Mahadi, rapat bersama untuk sosialisasi Program Kewaspadaan Nasional menghadirkan Kepala Badan dan Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten/kota se Kalsel.
Pria yang akrab disapa Didit ini, selain menjelaskan pencegahan terorisme, juga memaparkan pembentukan FKPT di kabupaten/kota.







