Akar Masalah, Prajurit TNI Tewaskan Pedagang Lansia di Tanah Bumbu, Bela Calon Istri di Pasar

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang prajurit TNI berpangkat sersan kepala (serka) berinisial SP harus menjalani proses hukam terkait meninggalnya seorang lelaki lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Serka SP mendapat tuduhan penganiayaan sehingga lansia bernama Murdi (62) meninggal dunia.

    BACA JUGA: ASN di Tanah Bumbu Terlibat Peredaran Pil Zenith

    Akar Pemasalahan

    Tuduhan penganiayaan yang berujung maut tersebut terjadi saat Serka SP berada di Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu untuk mendatangi calon istrinya pada Jumat 27 April 2023.

    Korban Murdi adalah pedagang di Pasar Ampera, Kecamatan Simpang Empat. Murdi tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit Tanah Bumbu dan Banjarmasin.

    Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat calon istri Serka SP dituduh melempar Murdi dengan kayu saat berbelanja di Pasar.

    Disitulah awal percekcokan, namun Murdi tersandung dan jatuh, kepala belakangnya terbentur benda keras.

    “Serka SP emosi lantaran calon istrinya dituduh melempari Murdi pakai kayu yang membuat korban tersandung,” ujar Kapendam VI/Mulawarman Letkol Kukuh Dwi Antono, Selasa (9/5/2023) kemarin.

    Bela calon istri

    Saat kejadian, Murdi ingin membalas calon istri Serka SP yang ia tuduh ingin mencelakainya dengan melempar kayu. Namun, kata Kukuh, kayu yang dilempar Murdi langsung ditahan oleh SP.

    “Di situlah awal terjadi marah-marah akhirnya dilerai yang di situ kemudian selesai,” ujar Kukuh.

    Selesai belanja, Serka SP dan calon istrinya kembali melewati tempat Murdi berjualan. Karena masih merasa sakit hati, amarah Murdi kembali muncul. Dan menantang Serka SP.

    “Pak Murdi kembali marah lagi itu, dia bilang, saya tidak takut sama kamu,” ujar Kukuh.

    Percekcokan kedua kembali terjadi. Murdi kembali ingin memukul. Namun bisa dihindari keduanya. Selanjutnya Serka SP membalasanya dengan memukul dan mengenai tangan Murdi.

    “Akhirnya Pak SP mengambil inisiatif kurang bagus, harusnya melerai bukan malah mengambil kayu tapi malah mukul,” ujar Kukuh.

    “Itu informasi yang kami dapat,” sambung Kukuh.

    Masuk rumah sakit

    Selesai kejadian di Pasar, besoknya Murdi masuk rumah sakit. Selanjutnya ia dirujuk ke RS di Kota Banjarmasin. Hasil pemeriksaan, ada luka di kepala bagian belakang. Selanjutnya ia menjalani operasi.

    Saat akan dioperasi, besoknya, kondisi Murdi sudah tidak sadarkan diri. Tim dari Kodam Mulawarman pun datang menjenguk Murdi dan menanyakan kondisinya kepada keluarga Murdi.

    “Kata dokter, penyebabnya karena luka di belakang kepala,” ujar Kukuh.

    Dari keterangan keluarga, bekas luka di kepala karena terjatuh sebelum kejadian cekcok dengan Serka SP dan calon istrinya.

    “Dari keterangan keluarganya anaknya itu bekas lukanya saat jatuh sebelum kejadian saat ngangkat bawang, tapi sebelum kejadian,” ujarnya.

    Namun pihak keluarga tetap melaporan Serka SP ke kepolisian dan diteruskan Subdenpom Tanah Bumbu. Itu lantaran ada indikasi penganiayaan yang dilakukan oleh Serka SP, saat memukulnya, walaupun dari kesaksian Serka SP hanya mengenai tangan Murdi.

    BACA JUGA: Petugas Kebersihan Se Tanah Bumbu Sumringah, Terima Zakat dari Lazis Assalam Fil Alamin

    Korban meninggal

    Usai Serka SP meninggal tanggal 27 April, besoknya pihak keluarga Serka SP menemui keluarga Murdi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Pihak Serka SP membantu pengobatan kurang lebih Rp50 juta dan uang duka 20 jutaan, dari situ juga agar dibuat surat pencabutan laporan polisi di Subdenpom,” ujar Kukuh.

    Saat ini, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Serka SP sedang dalam proses penyelidikan oleh Subdenpom.

    “Kemarin saya sudah konfirmasi ke Denpom dan Subdenpom namanya juga laporan pengajuan, tetap akan diproses karena ada indikasi penganiayaan, untuk yang bersangkutan sekarang masih di Kodim Kukar, ujar Kukuh.

    Proses penyidikan saat ini menyelidiki tentang tindakan penganiayaan yang di pasar. Beberapa alat bukti sedang dikumpulkan. Di antaranya, keterangan saksi, CCTV di lokasi kejadian, atau video dari warga saat percekcokan terjadi.

    “Sekarang juga masih proses penyidikan dari Subden umum juga, sedang menelusuri penyelidiki tentang akibat kematian itu,” ujar Kukuh.

    “Karena memang ada unsur dari penganiayaan atau unsur lain mungkin, misalnya yang bersangkutan almarhum punya riwayat darah tinggi atau penyakit lain juga, masih ditelusuri dan masih dalam penyidikan,” sambungnya.

    Terkait ancaman hukuman untuk Serka SP, Kukuh masih belum bisa memastikan, karena saat ini masih dalam proses penyidikan.

    “Kalau ancaman hukuman itu saya belum tahu ya, kalau divonis bersalah pasti dihukum, kita lihat aja nanti, intinya sekarang masih proses penyidikan dari Subdenpom Tanah Bumbu,” pungkas Kukuh.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Pemuda ini Setubuhi Cucu Tirinya Hingga Hamil, Berujung Dibui di Polres Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI