Bikin Degdegan!!, BPK RI Perwakilan Serahkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemda di Wilayah Provinsi Kalsel Tahun 2022
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sejumlah kepala daerah di Kalsel menghadiri undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Jalan A Yani Km 32,5 Banjarbaru, Selasa (9/5/2023) siang.
Undangan itu dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalsel.
Kehadiran para kepala daerah didampingi Kepala Inspektorat dan Kepala BPKPAD kabupaten/ kota masing-masing, serta Ketua dan unsur pimpinan DPRD kabupaten/ kota.
Pada penyerahan itu, didahului penandatangan berita acara serah terima LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel tahun 2022.
Pertama menandatangani berita acara serah terima penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah Kota Banjarmasin oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Ketua DPRD Kota Banjarmasin. Dilanjutkan Bupati Tapin, Arifin Arpan didampingi Ketua DPRD Tapin.
Kemudian Kotabaru, penandatanganan berita acara serah terima LHP atas laporan keuangan Pemkab Kotabaru tahun 2022 oleh Bupati Kotabaru, H Sayed Ja'far dan Ketua DPRD Kotabaru. Dilanjutkan, Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, disusul Bupati Tanah Laut, HM Sukamta didampingi Ketua DPRD Tanah Laut, dilanjutkan Bupati Balangan, Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD Balangan, Kabupaten Banjar yang menandatangani berita acara serah terima Wakil Bupati, Said Idrus Alhabsyie dan Wakil Ketua DPRD Banjar, serta kabupaten lainnya di Kalsel, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Mansyah Sabri didampingi Wakil Ketua DPRD HSU.
Penandatangan berita acara serah terima LHP atas laporan keuangan Pemkab Hulu Sungai Utara, Plt Bupati HSU, R Suria Fadliansyah didampingi Ketua DPRD HSU.
Pada Penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 itu Ketua BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi menyampaikan sambutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, HSU, HST, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru tidak terdapat ketidakpatuhan.