Sementara itu, dikonfirmasi wartawan secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa memang benar adanya laporan terhadap Yamitema Laoly.
Ali menyebut bahwa terkait dengan adanya laporan tersebut maka KPK pun akan menindaklanjuti laporan itu guna menemukan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






