Bisnis Anak Yasonna Laoly Jadi Sorotan Dewan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA
Bisnis anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ini jadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi Demokrat Santoso mengatakan Yasonna Laoly perlu mundur dari jabatan Menkumham jika anaknya terbukti berbisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menurut Santoso, memang tak ada larangan bagi anak menteri berbisnis di tempat orang tuanya bertugas. Hanya saja, hal itu berkaitan dengan etika.

“Jika terbukti benar apa yang di publik ramaikan ini bahwa anaknya Menkumham berbisnis di lingkungan Kemenkumham, maka tidak ada cara lain selain Menkumham mundur,” kata Santoso saat dihubungi, Kamis (4/5).

Santoso menyatakan praktik bisnis anak seorang menteri termasuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dia mengatakan praktik semacam itu marak di era Orde Baru.

Santoso berharap Presiden melakukan bersih-bersih di lingkaran kabinetnya.

“Apakah presiden Jokowi berani melawan arus parpol koalisi pendukungnya kita tunggu saja,” kata dia.

Terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengingatkan agar publik tak mudah percaya terhadap pihak yang menyebarkan isu tanpa mengungkap identitas.

Dia menyinggung akun Twitter @partaisocmed yang mengulas dugaan praktik bisnis anak Menkumham Yasonna Laoly di lapas.

“Kalau memang benar pemilik akun partaisocmed punya bukti, baiknya dia datang langsung dan buat laporan ke penegak hukum,” kata Habib Kamis (4/5).

Dugaan praktik bisnis anak Yasonna Laoly juga disebut oleh mantan narapidana narkotika, Tio Pakusadewo di YouTube Uya Kuya.