Satpol PP Banjarbaru Sisir Sejumlah Rumah Makan, Pastikan Pelaku Usaha Taati Perda

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui Seksi Penyelidikan dan Penyidikan melakukan penyisiran untuk pengawasan dan pemeriksaan ketaatan terhadap sejumlah tempat usaha, Rabu (3/5/2023).

Tempat usaha yang disisir, yakni rumah makan yang sebelumnya mendapat peringatan lantaran belum memenuhi kewajiban.

Monitoring dan pemeriksaan ketaatan terhadap pelaku usaha rumah makan yang berada di Jalan Panglima Batur yang sebelumnya sudah ditutup dengan kesadaran sendiri oleh pemiliknya yang disaksikan Satpol PP, BPPRD, dan DPMPTSP, beberapa waktu yang lalu.

Dalam penyisiran ini, petugas tidak menemui adanya aktivitas di lokasi tersebut.

“Dan stiker penutupan masih tertempel pada bangunan tersebut,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSos MSi.