WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Jajaran Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru, berhasil menggagalkan aksi pencurian sawit milik PT Smart TBK.
Tersangka, KN, berusia 40 tahun, merupakan warga Desa Bangkalaan Melayu, Kotabaru.
Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Somad, mengungkapkan pencurian oleh KN terjadi pada Selasa (2/5/23) di Blok T7 Divisi 2 Perkebunan BKPE PT Smart TBK Desa Karang Liwar, Kelumpang Hulu.
“Aksi pelaku diketahui setelah petugas perusahaan dan personel kepolisian melakukan patroli rutin,” ujarnya.
Saat itu, petugas menemukan buah sawit sekitar 15 janjang.







