Dalam diskusi lewat media sosial itu, terjadi tanya jawab hingga penyampaian pendapat.
“Yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut mencapai titik lelahnya dia. Kemudian dia emosi, karena ini diskusinya enggak selesai-selesai. Akhirnya emosi dan terucaplah kalimat tersebut,” ungkap Adi Vivid.
“Yang bersangkutan pada saat mengetik kalimat tersebut, sudah kita pastikan bahwa yang bersangkutan sendirian, jam 15.30 sore tanggal 21 April di wilayah Jombang,” imbuhnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Ia ditangkap imbas ancamannya terhadap warga Muhammadiyah. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







