Dalam kasus ini, ia dipidana lima bulan. “Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan peristiwa penembakan di kantor MUI, Jakarta.
Penyidik Polda Metro Jaya pun diberangkatkan ke Lampung untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang pelaku. (edj)
Editor: Erna Djedi







