“Kemudian korban kami sarankan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum, ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal. Jangan sampai mau mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang dikenal hanya melalui media sosial.
“Setop percaya terhadap orang yang baru dikenal
melalui media sosial,” tandasnya.(aqu/rls)
Editor Restu