WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei, besok, Senin (1/5/2023) puluhan ribu buruh bakal bertolak ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi menuntut pencabutan UU Omnibus Law.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno memastikan mengatakan tuntutan pencabutan UU Omnibus Law ini penting karena buruh mengganggap undang-undang tidak sesuai prosedur dan harus dicabut kebijakannya.
“Kami kaum buruh akan melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law yang sudah berdiri, diketok palu oleh DPR. Kami masih meminta dicabut kebijakannya,” tutur Suparno, Minggu (30/4/2023).
Besok, para buruh di Jawa Barat bakal melakukan unjuk rasa.
Selain itu mereka juga bakal ke MK.
“Kami bakal ke MK secara formil bahwa ketok palu Perppu itu tidak sesuai dengan prosedur,” ucapnya lagi.
Diprediksi, akan ada 20.000 buruh dari Bekasi, Jawa Barat yang akan berangkat ke Jakarta besok, untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.





