Delapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Dapatkan Dana Hibah Pemkab Tanbu
Ukuran Huruf:
Menurutnya, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Disamping itu meningkatkan kemandirian kedewasaan dan membangun karakter bangsa untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Parpol penerima dana hibah terdiri dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai GerindraPartai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi