Viral Jasa Penukaran Uang Dirampok, Rp 30 Juta Raib

Para penawar jasa berjejer menawarkan uang kertas pecahan dalam jumlah banyak dengan pengawasan yang terbatas.

Masing-masing menawarkan uang dengan pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 20 ribu. Jasa penukaran tersebut memiliki untung 10 persen dari jumlah penukaran uang.(aqu)

Baca Juga

Laka di Gunung Rimpi Tala, Satu Korban Meninggal Dunia

Editor Restu