WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 2023 hanya tinggal menghitung hari.
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman alias mudik pada momen yang berbahagia ini.
Meninggalkan rumah dan barang berharga saat mudik membawa kekhawatiran akan kehilangan bagi pemudik, khususnya warga kota Banjarbaru.
Menyikapi ini, Polres Banjarbaru melakukan berbagai pengamanan di wilayahnya.
Salah satunya dengan memberikan pelayanan penitipan kendaraan baik motor ataupun mobil kepada pihak Polres ataupun Polsek Banjarbaru.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, harus melakukan prosedur.
Baca juga: 150 Warga Kota Banjarbaru Mendapat Fasilitas Mudik Gratis ke Tabalong PP
Bagi pemudik yang ingin menitipkan ke polsek terdekat, bisa berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat.
Bagi pemudik yang ingin menitipkan ke Polres Banjarbaru, bisa langsung datang ke bagian penjagaan dengan membawa fotokopi STNK, SIM dan KTP pemilik kendaraan, masing-masing satu lembar.
“Untuk sementara lokasi penitipan atau parkir ada di polres dan polsek. Kalau nanti membludak, kita akan koordinasi dengan instansi lain seperti pemko atau TNI,” tutur Kompol Tajudin Noor, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Selasa (18/4/2023).
Tidak hanya di Polres dan Polsek, bagi RT setempat yang ingin membuka penitipan kendaraan untuk warganya masing-masing juga dipersilakan oleh pihak kepolisian.







