WARTABANJAR.COM, RANTAU – Sejumlah makanan kedaluwarsa ditemukan tim gabungan Dinas Perdagangan dan Reserse Polres Tapin dari sejumlah kios dan minimarket.
Jenis makanan kedaluwarsa yang ditemukan tim gabungan tersebut, seperti kecap, susu kental manis, tepung beras, dan soft drink.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution SH MM saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mapolres, Senin (17/4/2023), dihadiri Ketua PN Tapin, perwakilan Forkopimda, Kejaksaan, Satpol PP.
“Makanan kedaluwarsa terdiri dari kecap, tepung beras, susu, yang diamankan dari kios-kios atau tempat jualan, minimarket dan lain-lain,” ujar Wakapolres.
Dikatakannya, tim dari Dinas Perdagangan dan Polres Tapin melakukan kegiatan-kegiatan pemeriksaan, ditemukan barang bukti tersebut.







