Wabup Bongkar Borok Bupati Meranti yang Kena OTT KPK, Gadaikan Kantor ke Bank Rp100 Miliar

    WARTABANJAR.COM, SELAT PANJANG – Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, ternyata menggadaikan tanah dan bangunan kantor Kabupaten Meranti ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

    Adil menggadailan tanah dan bangunan kantor Bupati Meranti senilai Rp100 miliar.

    Hal ini diungkap oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Asmar saat menjadi Plt Bupati.

    Dia mengaku kaget dengan fakta yang diterimanya tersebut.

    Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalaminya.

    “Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 15 April 2023.

    Untuk diketahui, pasca Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terungkap kalau tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti telah digadainya ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp100 miliar.

    Kabar ini tak ditampik Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar yang bakal memanggil pihak BRKS guna dimintai penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

    “Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Rano Karno Tambahkan Nama 'Si Doel' di Surat Suara, Cak Lontong Sebut Ada Penetapan Pengadilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI