WARTABANJAR.COM, KALTENG – Pemeran video pamer payudara di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan Satreskrim Polres Pulpis.
Diketahui perempuan asal Pulang Pisau pamer payudara saat live straeming atau siaran langsung di sebuah aplikasi pada 8 April 2023 lalu menggegerkan dunia maya.
Satreskrim Polres Pulpis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku RL (18) di sebuah wisma yang ada di Kota Palangkaraya, Senin (10/03/2023) malam.
“Terduga pelaku masih berstatus pelajar di SMK yang ada di Kabupaten Pulpis. la melakukan siaran langsung di aplikasi berbayar dan berinteraksi dengan penonton melalui pesan obrolan,” jelas Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso.
“RL lama kelamaan mengajak penonton untuk memberi hadiah (gift). Apabila hadiah sampai dengan target yang.ditentukan atau dikehendaki, ia kemudian akan melakukan hal yang tidak pantas yakni menunjukkan bagian tubuhnya seperti payudara, paha, dan perut,” terang Sugiharso.
Baca Juga
Cara Polda Kalteng Amankan Pelaku Pamer Payudara di Live Streaming
Motif yang dilakukan warga Jalan Tingang Menteng Pulpis tersebut, adalah masalah ekonomi atau untuk mendapatkan uang.
Hingga berita ini diturunkan, RL belum mendapatkan uang hasil dari siaran langsung yang dilakukannya.
“Pelaku kami kenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008, Tentang Pornografi Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 4 ayat (1).”