Dirut Pertamina Hulu Mahakam Kaltim Diusir saat Rapat di DPR RI, Balas Perlakuan Chalid

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim harus menelan pil pahit usai dirinya tidak bisa mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (10/4/2023).

    Pasalnya, Chalid diusir secara langsung oleh para anggota dewan saat rapat akan dimulai.

    Pengusiran itu berawal dari interupsi yang disampaikan sebagian besar anggota Komisi VII terkait ketidakhadiran Chalid saat kunjungan kerja (kunker) spesifik wakil rakyat itu ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023 lalu.

    Pengusiran yang dilakukan Komisi VII DPR RI karena membalas perlakukan Chalid Said Salim yang tidak hadir atau tidak muncul ketika anggota DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur pada Februari 2023 lalu.

    Akar Permasalahan

    Pengusiran tersebut diawali oleh interupsi Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN, Nasril Bahar, terkait ketidakhadiran Chalid saat kunjungan kerja (kunker) spesifik wakil rakyat itu ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023 lalu.

    “Dirut PHI tidak hadir sama sekali di kunjungan tersebut, kami landing jam 10 pagi seharusnya kita melakukan kunjungan ke PHM berhubung karena dirut tidak hadir di sana sampai pukul 8 malam kita tidak ada kegiatan sama sekali,” kata Nasril saat rapat, dikutip detikcom Selasa (11/4/2023).

    Akibatnya Nasril menuturkan, kunjungan tersebut pun diakhiri dengan focus group discussion (FGD) bersama SKK Migas di malam harinya tanpa ada kabar Chalid, padahal masuk dalam daftar undangan yang seharusnya hadir saat kunjungan.

    “Saya pikir ini sebuah pelecehan ya, terhadap parlemen apapun namanya sama sekali tidak ada penghargaan kepada Komisi VII di hadapan PHM pada waktu itu. Justru karena itu sebelum dimulai kita minta klarifikasi dulu,” tambahnya lagi.

    Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Lamhot Sinaga menambahkan perilaku Chalid itu merupakan bentuk pelecehan terhadap parlemen. Menurutnya, Chalid saat itu seolah menghilang dan tidak memberikan kabar apapun atas ketidakhadirannya.

    “Bahkan sampai rapat hari ini tidak ada surat, pernyataan apapun gitu lho ya, atas ketidakhadirannya pada saat itu,” kata Lamhot.

    Menanggapi permasalahan ini, tidak sedikit Anggota Komisi VII yang saling menginterupsi satu sama lain untuk menyampaikan ketidaksenangannya atas perilaku Chalid kala itu.

    Pada akhirnya, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, meminta agar pimpinan rapat mengusir Chalid karena perilakunya yang dirasa tidak menghargai Komisi VII DPR.

    “Saya izin pimpinan, kita nggak usah mulai rapat ini sebelum dia keluar dari ruangan ini. Nggak ada gunanya juga. Karena sebagai pertanggungjawaban Pak Wiko ada, dan dua dirut lagi harusnya datang di sini,” ujar Nasir.

    Atas berbagai interupsi anggotanya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pun akhirnya memutuskan untuk mengusir Chalid dari ruangan rapat.

    “Berdasarkan masukan dari berbagai anggota yang terhormat, pimpinan rapat mengambil sikap dipersilakan dirut PHI untuk meninggalkan rapat ini untuk selanjutnya nanti ada proses selanjutnya, sepakat?” kata dia.

    Minta Maaf

    Chalid pun meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam kunker Komisi VII ke PHM Kalimantan Timur Februari lalu itu. Ia beralasan saat itu dirinya sedang membahas rencana jangka panjang dengan komisaris dan ada sebuah insentif untuk program PHM dengan pihak Kementerian ESDM.

    “Saya Chalid Said sebagai dirut PHI, dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Komisi VII karena pada saat kunjungan kerja ke Balikpapan, kalau sedikit saya sampaikan bahwa pada saat yang bersamaan kami sedang membahas rencana jangka panjang dengan komisaris dan ada sebuah insentif untuk program PHM dengan teman-teman ESDM,” kata dia sebelum meninggalkan ruangan rapat.

    Perlu diketahui, RDP itu juga dihadiri Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro dan Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon. PHI merupakan anak usaha PHE. Sementara, PHE merupakan subholding upstream di PT Pertamina (Persero).(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Dugaan Korupsi, Polri Sita Dokumen dan CPU Komputer Ditjen di Kementerian ESDM

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI