Pemprov Kalsel Bentuk UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan, ini Tugas dan Fungsinya

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Guna memberikan pelayanan yang lebih ke masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalsel membentuk UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Provinsi Kalsel dinaungi Dinas Kesehatan Kalsel pada 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Krisis dan Epidemi Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Wahyuni saat ditemui di kantor UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (6/4/2023).

Sri Wahyuni mengatakan, UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi kesehatan ini memiliki dua indikator yang harus dicapai yakni pelayanan krisis kesehatan pada saat bencana dan krisis kesehatan akibat Kejadian Luar Biasa (KLB) atau penyakit yang berpotensi wabah.

“Dua indikator itu harus 100 persen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, semenjak terbentuknya UPTD ini, pihaknya memberikan pelayanan kesehatan pada saat bencana banjir beberapa waktu lalu.

Selain itu juga memberikan pelayanan pengobatan langsung dengan mendirikan posko kesehatan di lokasi bencana dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta pemberian sabun, pasta gigi, dan sampo ke masyarakat terdampak bencana.

“Karena memang pada saat bencana banjir sering terjadi adalah penyakit seperti infeksi kulit, ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas), demam tipes, serta demam berdarah,” ungkapnya.