Nekat! Warung Malam di Tambang Ulang Buka Hingga Larut dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah warung malam di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, benar-benar nekat.

    Sudah jelas ada larangan dari Bupati Tanah Laut melalui Surat Edaran tentang batas jam operasional, ternyata masih saja ada yang bandel.

    Alhasil, warung-warung yang bandel tersebut harus berurusan dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut.

    Ditemukannya warung malam yang bendel itu, saat petugas gabungan Satpolpp dan Damkar Tala, Camat Tambangulang beserta Jajaran, Polsek Tambangulang Koramil melakukan razia di wilayah Kecamatan Tambangulang Rabu 5 April 2023 malam.

    Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengatakan sasaran terpusat ke warung malam ramai pengunjung.

    Baca juga: Kerbau Berkeliaran di Jorong Kembali Makan Korban, Motor Hancur dan Mobil Penyok Hingga Ada yang Tewas

    Dalam razia, ujar dia, ditemukan anak di bawah umur.

    “Petugas juga membubarkan Pemuda yang masih berstatus pelajar sedang bermain biliar di warung malam,” ujarnya dikutip wartabanjar.com, Kamis (6/4/2023).

    Diungkapkan Kasatpol PP, razia dilakukan karena adanya informasi warga terkait aktivitas warung malam yang sering beroperasi sampai dini hari,memainkan musik dengan suara nyaring serta adanya pengunjung yang meminum minuman beralkohol.

    “Pramusaji yang masih di bawah umur dibawa kekantor Satpolpp dan Damkar Tanah Laut dan diserahkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan konseling dan akan diserahkan ke pihak keluarganya,” paparnya.

    Baca Juga :   Wisatawan Jatuh Bergelimpangan di Jalan Berlumpur dan Licin Menuju Pantai Teluk Tamiang Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI